Zakat mal = 2,5% x Total jumlah harta yang disimpan selama setahun
Sebagai contoh, Pak Ihya' mempunyai tabungan senilai Rp150 juta, deposito bank sebanyak Rp200 juta, rumah kost senilai Rp300 juta, dan simpanan emas seharga Rp350 juta. Total harta yang dimiliki beliau adalah Rp1 miliar.
Harga emas di pasaran adalah Rp600.000, maka batas nisab zakat mal Pak Ihya' adalah Rp51 juta. Karena jumlah hartanya lebih besar dari syarat nisab, beliau wajib membayar zakat mal sebesar Rp1 Miliar x 2,5% = Rp25 juta/tahun.
Catatan: untuk zakat emas, perak, dan hasil perniagaan, nilai nisabnya setara dengan 85 gram emas murni.
Sekarang Bayar Zakat Mal Lebih Gampang di Zakatkita.org
Dengan hadirnya zakatkita kini kamu bisa lebih mudah menunaikan kewajiban membayar zakat mal.
Yuuk segera tunaikan! di zakatkita.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar